Jumat, 07 Maret 2014

UN 2014 Kembali Terapkan 20 Paket Soal Standar Nilai Kelulusan Tetap 5,5



  Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA/SMK tahun pelajaran 2013/2014 mendatang dipastikan tetap menerapkan variasi 20 paket soal berbeda dalam satu ruangan ujian. Pasalnya, pola yang mulai diterapkan pada UN 2013 lalu ini dinilai mampu menekan tingkat kecurangan atau mempersempit peluang bagi peserta ujian untuk bekerja sama maupun mencontek pekerjaan peserta ujian lainnya. Diterapkannya kembali 20 paket soal pada UN 2014 ini, merupakan salah satu hasil keputusan pada Konvensi UN yang digelar di Jakarta, 26-27 September lalu.

Demikian disampaikan Kepala SMPN 1 Denpasar Drs. A.A. Gede Agung Rimbya Temaja, M.Si. yang dipercaya mewakili Bali pada Konvensi UN tersebut, Minggu (29/
9) kemarin. Menurut Rimbya Temaja, delegasi dari seluruh provinsi di Indonesia sepakat agar pola variasi 20 paket soal dalam satu ruangan ujian itu tetap diberlakukan. Sementara rencana pemerintah pusat meningkatkan standar nilai minimal kelulusan pada UN 2014 mendatang, ternyata belum direalisasikan. Syarat kelulusan peserta UN tahun ajaran 2013/2014 dipatok sama persis dengan tahun lalu. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua nilai akhir (NA) mencapai paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0. Nantinya, kelulusan peserta didik ditentukan berdasarkan nilai akhir yang diperoleh dari gabungan nilai sekolah (NS) dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan nilai UN. Bobotnya, 40 persen untuk nilai sekolah (NS) dari mata pelajaran yang di-UN-kan dan 60 persen untuk nilai UN. Nilai NS adalah gabungan dari nilai ujian sekolah (NUS) dengan nilai rapor (NR). ''Untuk menjamin validitas nilai rapor atau menghindari terjadinya pengkatrolan nilai rapor, maka nilai rapor seluruh siswa harus dikirim ke pusat setiap semester melalui Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi. Secara prinsip, tidak ada perubahan mendasar pada UN 2014 dibandingkan pada UN 2013 lalu,'' jelasnya.

Bagaimana dengan teknis pencetakan soal yang diharapkan dilakukan di masing-masing provinsi? Menurut Rimbya Temaja, pihaknya memang mengusulkan agar pencetakan soal dilakukan di daerah dan master soal UN tetap dipersiapkan oleh pusat. Namun, usulan ini ternyata tidak disetujui sejumlah provinsi. Mengingat, ketersediaan percetakan berskala besar yang representatif untuk menangani pencetakan soal sekelas soal UN tidak tersedia di seluruh provinsi di Indonesia. Akhirnya, diputuskan agar pencetakan soal UN bagi provinsi yang di daerahnya tidak ada percetakan yang representatif dilakukan di percetakan yang berada di provinsi terdekat. Sebagai contoh, pencetakan soal UN untuk Provinsi NTB dan NTT bisa dilakukan di Bali. ''Solusi terbaik memang seperti itu karena tidak seluruh provinsi di Indonesia di wilayahnya ada percetakan yang representatif untuk menangani proses pencetakan soal UN,'' ujarnya. (kmb13)

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger templates